Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang
mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan,
dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan
yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme
merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia
masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin
masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat
ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras,
bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan
kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis
terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang
disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada
bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan
bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan
kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah
dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang
oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian
dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis,
Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas
kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur
nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan
ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat
bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada
pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika
Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai
suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada
konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula
Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi,
perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika
kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan
kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif
nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang
lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in
Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga
sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada
derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi.
Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri
selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging,
artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada
hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme
menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per
orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme
tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a.
Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu
kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai
warga negara.
c.
Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d.
Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.





0 komentar:
Posting Komentar